
Pinjam Meminjam jadi Lebih Mudah Melalui Sistem Elektronik,Seperti P2P Lending?
Seperti yang kita ketahui bahwa zaman akan terus menerus mengalami perubahan dibarengi dengan perkembangan pesat globalisasi yang semakin lama semakin banyak model atau macam teknologi yang kita jumpai, yang menyebabkan begitu banyak perubahan baik dari cara kita bersosial, belajar, memenuhi kebutuhan bahkan pinjam meminjampun sudah nampak jelas perubahannya.
Di masa teknologi canggih ini, hadir sebuah sistem pinjam meminjam uang yang diwadahi oleh sebuah platform dari sebuah perusahaan penyediaan layanan yang disebut perusahaan penyediaan layanan yang disebut peer to peer Lending (P2P Lending). Ini adalah terobosan baru yang membangun sebuah inklusi keuangan dalam mengatasi system permodalan yang belum dapat terjangkau oleh lembaga keuangan resmi seperti perbankan. Peer To Peer Lending atau yang akrab dikenal P2P Lending adalah penyelenggara layanan jasa keuangan atau layanan pinjam meminjam uang yang peminjam dan pemberi pinjaman bertemu secara langsung dalam melakukan perjanjian pinjam meminjam melalui sistem ekonomi elektronik dengan jaringan internet.
Peer to peer lending adalah sebuah platform teknologi yang mempertemukan secara digital antara peminjam modal dengan pemberi pinjaman modal. Hal ini memberikan harapan adanya return kompetitif atau persaingan walau dengan modal kecil bagi setiap pemberi pinjaman.Peer to peer lending ini dapat mengalokasikan pinjaman hampir kepada siapa saja dalam jumlah nilai berapa pun secara efektif dan transparan.
Tingginya permintaan pembiayaan di Indonesia membuat peer to peer lending atau p2p lending berpeluang besar untuk berkembang dibandingkan dengan platform lainnya. Dalam aktivitas p2p lending terdapat dua kategori debitur, yaitu creditworthy dan Bankworthy. Creditworthy adalah debitur yang memiliki kemampuan bayar yang baik, tetapi belum mampu memenuhi kualifikasi pinjaman perbankan.Sedangkan bankwrothy merupakan debitur yang sudah lolos analisis kredit (5C).Singgah P2P lending dapat menjadi pilihan alternatif bagi UMKM yang belum mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan (Ahmad,2019).Meningkatnya jumlah layanan P2P Lending berdampak pada pertumbuhan UMKM sehingga mampu memperkuat ekonomi nasional.
Pada beberapa tahun belakangan ini,Peer to Peer Lending merupakan salah satu fintech technology yang cukup popular di Indonesia. Faktor yang memperngaruhi kehadiran bisnis fintech ini. Pertama, fintech ini memudahkan berbagai proses dalam bidang keuangan. Jangkauan yang tidak terbatas bagi siapapun baik dari kalangan menegah atas maupun menengah ke bawah mempengaruhi kehadiran bisnis ini. Inovasi teknologi yang menjadi ciri khas perusahaan fintech P2P Lending membuat bisnis ini menggandeng generasi muda atau generasi milenial yang kita kenal karena generasi inilah yang sudah terbiasa dengan internet dan memanfaatkan internet dalam segala kebutuhannya untuk menjadi penggunanya. Buktinya usia 19 sampai dengan 34 tahun mendominasi pengguna P2P Lending yaitu sebesar 70,56% dan diikuti oleh usia 35 sampai dengan 54 tahun sebesar 27,47%.